
'Menuju Pandangan Relasional Mengenai Kemiskinan'
Penulis: Moh. Shohibuddin & Endriatmo Soetarto
Pada galibnya, kemiskinan oleh para perencana pembangunan dan pengambil kebijakan lebih sering dilihat sebagai sebuah “kondisi” ketimbang “konsekuensi”. Sebagai kondisi, maka parameter yang digunakan untuk melihat kemiskinan adalah ukuran-ukuran yang statis, seperti kondisi tempat tinggal, jenis dan jumlah asupan gizi, tingkat pendapatan, tingkat kepemilikan aset, dan sebagainya. Kemiskinan merupakan “atribut negatif” dari ukuran-ukuran ini dalam suatu gradasi. Demikianlah maka kondisi kemiskinan dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan. Departemen Sosial misalnya, memperkenalkan istilah: Keluarga Pra Sejahtera, Sejahtera I, Sejahtera II, Sejahtera III, dan Sejahtera III plus. Berdasarkan ini, maka intervensi-intervensi kunci dapat disusun, direncanakan, dan kemudian dilaksanakan untuk dapat “mengentaskan” keluarga-keluarga miskin dari satu jenjang ke jenjang yang lebih tinggi.














Walaupun belum berhasil menurunkan angka pengangguran (lihat Gambar 1 dan 2) dan angka kemiskinan (Gambar 3 dan 4) secara signifikan, secara jujur harus diakui bahwa pemerintahan SBY-JK telah membawa angin segar bagi beberapa aspek pembangunan. Prestasi yang paling menonjol adalah upaya demokratisasi. Prestasi lain yang patut pula dicatat antara lain soal keamanan (jumlah letusan konflik sosial dengan kekerasan menurun), upaya pemberantasan korupsi (meningkatnyan rasa takut korupsi di kalangan pejabat), dan perhatian pada masalah keadilan sosial (terutama bila kebijakan pembaruan agraria berhasil diluncurkan tahun ini juga).
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mampu menyediakan bahan-bahan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, papan, dan obat-obatan. Masyarakat yang mengupayakan pengelolaan hutan diharapkan selain untuk meningkatkan pendapatan keluarga juga dapat menjamin kesinambungan pemanfaatannya.