Brighten Institute

Visitor Map

site statistics

KOLOM: Sikap Kami

Pengubah

Indonesia saat ini bisa dikatakan sebagai bangsa yang sedang mengalami transformasi besar-besaran dari sistem otoriter (bahasa Filsafat Politiknya: Autoritarian) ke bangsa yang demokratis. Demokrasi sendiri bukanlah kata benda yang secara maknawi merupakan akhir dari sebuah goal (tujuan) sebuah bangsa. Tetapi demokrasi dalam konteks Indonesia kini dan di sini berarti proses yang terus berproses menjadi: menjadi demokratis; menjadi Indonesia.

Read more...
 
Meninjau Kembali Sistem Pemilu

Tahun 2014 seolah sudah di depan mata. Padahal masih 2 tahun lagi. Tetapi masing-masing pihak yang berniat tampil di jajaran elit politik negeri ini sudah berbenah. Mencitrakan diri sebagai “agen” rakyat yang peduli, serta sederet bencitraan lain yang kadang “lebay”.

Sistem pemilu sebenarnya merupakan puncak dari apa yang kita sebut sebagai kaderisasi. Seolah menjadi semacam ujian akhir bagi seseorang yang merasa dikader oleh bangsa untuk memperbaiki negeri ini, proses memenangi pertarungan dalam pemilu seperti ujian akhir nasional bagi siswa. Di mana kelulusan seperti jalan mutlak  yang harus diraih karena mewakili citra pribadi sukses.

 

Read more...
 
Antara Teori dan Praktek dalam Konteks Reforma Agraria
Bulan-bulan ini, peneliti Brighten Insitute sedang disibukkan melakukan studi di empat wilayah yaitu: Solo, Cilacap, Tasik, dan Bandar Lampung. Tema dari kegiatan ini adalah menelaah mengenai kelembagaan agraria yang ada dalam masyarakat desa dan kota, baik yang bersentuhan dengan agenda reforma agraria langsung, atau yang dilakukan secara lokal oleh pemerintah setempat.
Read more...
 

Latest Comments

  • Agraria adalah persoalan rumit. untuk itu, perlu s...
    09.02.12 09:14
    By Malam
  • metode baru dalam menghasilkan listrik, tidak butu...
    21.01.12 01:37
    By teguh
  • Kami mendukung jika pemerintah mau berkorban untuk...
    12.01.12 08:25
    By manci
  • Pemerintah harus tegas dan berani. Jika hanya main...
    12.01.12 08:18
    By manci
  • Kebijakan pemerintah akan membantu berkembang tida...
    09.01.12 13:24
    By Mari

Who's Online

We have 7 guests online

Hit Statistics

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday54
mod_vvisit_counterYesterday71
mod_vvisit_counterThis week125
mod_vvisit_counterLast week446
mod_vvisit_counterThis month869
mod_vvisit_counterLast month357
mod_vvisit_counterAll days7611

Pasangan (Syahwat) Politik

E-mail Print PDF

Menurut data Kementerian Departemen Dalam Negeri (Kemendagri), 94 persen pasangan kepala daerah tidak menyelesaikan masa tugasnya sampai tuntas. Jumlah yang sangat fantastik. Sebab ia mewakili gejala general mengenai ketidakberhasilan kebijakan yang selama ini menjadi payung hukum tersebut.

 

Di luar berbagai alasan pecah kongsi tersebut, namun apa yang tampak mengisyaratkan satu hal: sistem perekrutan dan keinginan memiliki stok calon pemimpin melalui mekanisme pilkada bisa dikatakan gagal total. Alih-alih melahirkan calon pemimpin yang berkualitas, yang ada justru menimbulkan banyak masalah mulai dari beban anggaran pilkada, mengkristalnya kultur suap kepada rakyat, dan keinginan mendapatkan kekuasaan melalui jalur instan.

Mari kita bedah satu persatu. Tadinya visi Undang-undang yang menjadi rujukan pemilihan kepada daerah adalah untuk memberikan otonomi seluas-luaskan kepada rakyat di daerah untuk menentukan nasib dan visinya mengenai tatakelola pemerintahan yang baik. Tapi lihat hasilnya. Yang terjadi saat ini justru fenomena korupsi berjamaah, saling sogok dan suap, dan sejumlah bentuk perilaku korupsi dari bentuk yang sederhana seperti memotong anggaran, sampai kepada yang canggih.

Selain itu, energi anggaran saat ini juga tidak kalah besar untuk pilkada ini. Belum lagi biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon yang jumlahnya tidak kalah besarnya. Kedua alokasi anggaran ini jika ditotal mungkin sudah bisa membuat sesuatu yang bisa berpotensi menyejahterakan.

Tahun 2005, ketika pilkada periode pertama dilakukan, kami pernah langsung mengamati proses untuk memenangkan pertarungan tersebut. Meski hanya ditingkat kabupaten dan itu di luar Jawa, ternyata biaya yang harus dialokasikan calon dan partai untuk memenangkan pertarungan itu bermilyar-milyar. Padahal biaya tersebut hanya dipergunakan untuk pengadaan fisik saja seperti iklan baligo, iklan di media, pembuatan kaos, profil calon, dan biaya honor pengawas kotak suara.

Kita tidak bisa membayangkan saat ini, ketika banyak calon sudah mulai menghire konsultan pemenangan (lazim disebut Konsultan Politik), iklan di televisi, radio, dan sebagainya. Biayanya pasti sangat tinggi.

Biaya-biaya yang dikeluarkan tersebut itu yang kemudian mereka hitung lalu kemudian dengan berbagai cara berusaha dicari penggantinya. Jika pasangan calon itu menang, maka sudah bisa diprediksi bahwa ada kemungkinan korupsi akan dilakukan sebagai “penebus” biaya tersebut. Modusnya bisa bermacam-macam.

***

Akhirnya kita bisa menyimpulkan sederhana saja: sistem pilkada hampir bisa dikatakan sudah gagal. Sehingga wajar jika kita minta semua pihak duduk dan bersikap arif untuk membuat sistem pemilihan calon-calon pemimpin bangsa ini lebih baik. Apa yang sudah terjadi hendaknya dijadikan pelajaran agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
 

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Home Kolom Pasangan (Syahwat) Politik