Akhir-akhir ini impor beras ramai dipersoalkan. Persoalan ini disulut oleh keputusan Pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 250 ribu ton dalam waktu dekat. Alasan dilakukannya impor tersebut adalah agar harga beras tidak terlalu tinggi saat harga BBM dinaikkan. Cukup kuatkah alasan Pemerintah ini?
Impor Beras Menguras Devisa dan Menekan Pendapatan Petani
Terlihat pada Tabel bahwa dalam lima tahun terakhir, produksi beras Indonesia senantiasa melebihi konsumsi total beras. Namun impor jalan terus. Pada periode 2000-2003, impor beras berkisar antara 0.7 hingga 1.8 juta ton, dengan rata-rata 1.3 juta ton per tahun. Rasio impor terhadap produksi beras tampaknya memang “tidak terlalu besar”, yaitu berkisar 2.2 hingga 6.1 persen, atau rata-rata 4.4 persen. Akan tetapi, jumlah impor tersebut ternyata cukup menguras devisa negara. Setelah memperhitungkan penerimaan dari ekspor beras (yang jumlah rata-ratanya hanya 5600 ton per tahun), impor tersebut bernilai antara 144 hingga 344 juta US$, atau rata-rata 276 juta US$ per tahun. Dengan kurs rata-rata periode tersebut Rp 9400/US$, ini setara dengan Rp 2.6 triliun per tahun!















Opinion