|
Sudah menjadi pengetahuan umum di Indonesia jika bertepatan dengan 17 Agustus selalu diadakan peringatan. Ya, sekedar ikut merasa bahagia untuk nafas kemerdekaan yang sudah diraih bangsa ini. Dan pada tahun ini, usia kemerdekaan kita sama dengan masa meninggalnya Nabi Besar Muhammad SAW., yakni 63 tahun.
Benar, jika dibandingkan dengan usia manusia, 63 tahun adalah usia yang cukup untuk meretas sebuah nama. Muhammad adalah contoh nyata di mana untuk membangun sebuah bangsa baru, yang pada usia saat itu sudah cukup banyak meletakan batu tapal peradaban sampai saat ini. Namun untuk sebuah bangsa, usia 63 tahun mungkin baru bisa dianggap sebagai tahap memasuki masa dewasa.
Dalam konteks demikian, sejatinya usia 63 tahun tidak harus terlalu dalam menggerus apa yang sejak dulu selalu dibangun: IDENTITAS. Identitas ini melekat kepada satu institusi yang bernama negara. Dalam institusi negara itulah identitas kemudian diamini sebagai bangsa.
Sementara itu, kebangsaan, atau nationality saat ini sedang berada di ambang batas antara, masihkah harus dipertahankan atau dibuang saja karena (sudah) tidak berguna lagi.
Bagi kalangan yang menganggap bahwa nasionalisme harus dipertahankan karena kondisi faktual negara-negara seperti Indonesia (developing countries) pemeliharaan semangat nasionalisme menjadi senjata perlawanan yang masih mungkin dipertahankan menghadapi ‘pasukan asing’. Berbeda sekali dengan model perang masa lalu yang sangat barbar dimana visualisasi selalu ditampilkan dan segala kepongahan: senjata canggih, teknologi tinggi, dan sebagainya. Saat ini, pasukan asing yang menyerbu negara-negara berkembang menggunakan senjata yang berbeda, yakni modal.
Jika kepada pasukan-pasukan asing konvensional negara langsung mengangkat senjata menghadapinya, menghadapi pasukan asing modern ini, justru negara tidak jarang menggelar karpet merah. Pasukan inilah yang disebut sebagai investor, yang kehadirannya selalu dinanti setiap negeri.
Sedangkan bagi kalangan yang melihat bahwa nasionalisme hanyalah semua ‘gurawan’ yang nyaris tidak berguna lagi, menganggap bahwa di tengah serbuan modal, di mana ‘ideologi sudah berakhir’, diganti oleh ideologi investasi dan modal, maka persoalan kebangsaan menjadi tidak menemukan lagi akar ideologisnya. Sebab pasca Uni Sovyet bubar, telah terjadi apa yang dinamakan Fukuyama sebagai the end of history.
Sementara itu, di tingkat Indonesia sendiri, memudarnya spirit nasionalisme sudah mulai dirasakan oleh banyak pihak. Bahkan arus modal yang merasuki setiap helai aktivitas manusia Indonesia terkini dan di semakin menguat berbagai level kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan bahkan kebudayaan, menyebabkan gerusan semangat nasionalisme semakin terjadi seperti melelehnya lempengan es di Puncak Soekarno Papua. Seabstrak-abstraknya masalah nasionalisme, namun masih tetap relevan dilakukan diskursus hal ini.
Dalam posisi demikianlah maka kami mendukung satu upaya untuk membangun satu komisi kebangsaan. Komisi yang akan memberikan parameter-paramenter minimal untuk melihat, mengevaluasi, dan menganalisis kebangsaan seseorang.
|
dari visi dan orientasi leadership pa...
Ass.wr.wb makasih pak atas artikel ny...