Home

Menu Utama

Visitor Map

site statistics

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini40
mod_vvisit_counterKemarin39
mod_vvisit_counterPekan ini116
mod_vvisit_counterBulan ini355
Sejak Januari 2008

Tuntutan Pemekaran Propinsi di Dataran Tinggi Gayo: Tantangan Proses Perdamaian di Aceh Pasca MOU PDF Print E-mail
Written by Moh Shohibuddin   
Thursday, 21 August 2008 16:35

msb1. PENDAHULUAN
Bulan November 2005 – awal Februari 2006 lalu saya terlibat dalam sebuah riset yang cukup ekstensif di Aceh.[2] Riset tersebut berfokus pada dinamika reintegrasi GAM di tengah masyarakat pasca MOU, dan penilaian mengenai kebutuhan reintegrasi dari para kombatan maupun masyarakat penerima, serta aspirasi mereka mengenai proses perdamaian dan pembangunan ke depan. Lokasi riset yang saya kunjungi selama periode 3,5 bulan pelaksanaan riset mencakup empat kabupaten dan satu kota di NAD, yaitu Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah (kabupaten yang terakhir adalah pemekaran dari yang pertama sejak tahun 2003), Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Berbeda dari perkiraan sebelumnya, dinamika reintegrasi di level grass root yang kami temui ternyata berlangsung relatif mulus. Terlepas selama masa konflik masyarakat pernah mengalami tindak kekerasan dari kedua belah pihak yang bertikai (aparat militer maupun GAM), dan meskipun sebagian masyarakat pernah terpolarisasi (atau dipaksa demikian) selama masa konflik antara pro NKRI dan pro kemerdekaan (tidak mesti yang terakhir ini pro GAM)—namun pasca MOU dinamika interaksi sosial di level masyarakat sangatlah kondusif. Secara umum, suasananya adalah rekonsiliasi dan tekad kuat untuk perdamaian. Mengutip laporan umum dari penelitian tersebut,

“Secara keseluruhan proses perdamaian berjalan dengan sangat baik. Baik GAM yang kembali maupun masyarakat penerima menunjukkan kepercayaan besar bahwa perdamaian akan berlanjut....

Di hampir semua desa, tingkat penerimaan GAM yang kembali cukup tinggi. Hampir 90% anggota GAM kembali ke desa mereka tanpa ada masalah. Hal ini terjadi terutama karena mereka kembali ke desa asal dan oleh sebab itu mereka mengenal penduduk setempat, dan juga ketika konflik mereka masih bisa pulang sebentar. Beberapa anggota masyarakat tidak terlalu gembira akan kedatangan GAM, tetapi bersedia menyisihkan perasaan tersebut demi perdamaian. Proses kembalinya GAM tidak membuahkan balas dendam.” [3]

Sekalipun secara umum proses perdamaian di Aceh cukup positif dan “berjalan melampaui seluruh ekspektasi”,[4] namun terdapat dinamika politik yang bersifat khusus di Dataran Tinggi Gayo yang secara langsung berimplikasi kepada perkembangan proses perdamaian di Aceh secara keseluruhan. Dinamika politik khusus dimaksud terkait dengan adanya ketegangan yang masih berlangsung di daerah ini sepanjang proses reintegrasi GAM, dan munculnya tuntutan beberapa kabupaten di daerah dataran tinggi Gayo dan Leuser untuk membentuk Propinsi ALA (Aceh Leuser Antara) yang terpisah dari Provinsi Aceh.

Dengan membatasi perhatian di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, paper ini akan memfokuskan pada munculnya gejala aspirasi pemisahan berkembang di dua kabupaten dataran tinggi Gayo ini dalam bentuk pembentukan Provinsi ALA yang (Bab 2). Selanjutnya pada Bab 3 (sebagai bab analisis), gejala semacam ini akan diulas lebih lanjut sebagai cerminan dari beragamnya basis-basis unit legitimasi yang saling bersaing di Aceh, serta sejauh mana tantangan yang dikedepankan oleh dinamika kontestasi ini terhadap proses perdamaian di Aceh secara keseluruhan.


2. PROPINSI ALA: AFIRMASI KEBERBEDAAN DAN TUNTUTAN PEMISAHAN

Dataran Tinggi Gayo yang secara administratif mencakup Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Luwes dikenal sebagai daerah di mana dukungan terhadap GAM selama masa konflik bersenjata sangat minim. Basis kekuatan GAM lebih banyak berada di daerah pantai utara dan timur, sementara di pantai barat dan selatan serta pegunungan tengah dan tenggara dukungan terhadap GAM dan aspirasi kemerdekaan kurang kuat. Populasi di daerah-daerah yang disebut terakhir (kecuali di Aceh Jaya dan Aceh Barat) sebagian besar adalah non-Aceh, yakni suku Gayo di Dataran Tinggi Gayo, suku Alas di Aceh Tenggara, suku Singkil di Aceh Singkil, suku Anak Jame di daerah pantai selatan, dan suku Simelue di pulau Simelue.

Selama operasi Darurat Militer pada era Presiden Megawati, perlawanan sipil terhadap GAM dimobilisasikan di daerah-daerah ini, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Mobilisasi perlawanan sipil di kedua kabupaten ini di antaranya mengambil bentuk kelompok-kelompok milisi yang orientasinya sebagian bersifat defensif. Pada masa ini eskalasi kekerasan GAM terhadap etnis Jawa yang makin diintensifkan sejak awal 2001, serta reaksi baliknya yang tak kurang brutal, telah menyebabkan kekerasan massa yang sangat massif, diwarnai dengan benturan horisontal yang penuh kekacauan antar berbagai etnis, dan jatuhnya korban jiwa dan harta yang jumlahnya sangat mencengangkan.

Laporan International Crisis Group mengenai intensitas konflik pada fase ini memberikan gambaran ringkas mengenai situasi yang berlangsung:
Pada awal 2001, serangan GAM yang sporadis terhadap etnis Jawa mulai bereskalasi. Beberapa aksi pembersihan dilakukan oleh gerilyawan GAM dan para pendukung lokalnya terhadap komunitas-komunitas Jawa di mana banyak orang terbunuh, rumah dijarah dan dibakar...

[Pada pertengahan Juni 2001], datang respon militer yang sangat terlambat: tentara elit Kostrad dan Kopassus dikirim ke Aceh Tengah untuk memulihkan kembali kontrol pemerintah. Sebelum kedatangan mereka, tampaknya kebanyakan tindak kekerasan ditimbulkan oleh GAM. Namun setelah itu, militer dan milisi Jawa menjalankan perlakuan yang sama brutalnya kepada etnis Aceh dan beberapa etnis Gayo, termasuk kelompok sipil. Militer tidak bertindak sebagai kekuatan penegak hukum yang tidak memihak, melainkan sebagai penuntut balas korban etnis Jawa. Akibatnya, banyak etnis Aceh yang harus meninggalkan daerah ini dan mengungsi ke pesisir. Kekerasan ini diklaim telah menimbulkan korban hampir 400 jiwa, menurut angka pemerintah daerah, dan menghancurkan lebih dari 1000 rumah. Tidak jelas dari bukti yang kini tersedia bagi ICG pihak mana yang paling banyak menimbulkan korban itu, namun kedua belah pihak terlibat dalam aksi kekejaman ini.[5]
Dengan latar belakang semacam ini, maka tidaklah mengherankan jika tantangan perdamaian dan proses reintegrasi di kedua kabupaten ini amatlah besar. Ketegangan tersembunyi masih tersisa antara kombatan GAM yang kembali dengan masyarakat penerima, begitu pula ada kasus-kasus ketegangan terbuka antara kombatan GAM yang kembali dengan kelompok anti-separatis. Isu keamanan, dengan demikian, merupakan isu dan perhatian utama dalam proses perdamaian dan reintegrasi di Aceh Tengah dan Bener Meriah pasca penandatanganan MOU. [6] Namun selain isu keamanan yang terkait dengan reintegrasi GAM tersebut, dua kabupaten ini juga dihadapkan pada tantangan perdamaian yang khas yang berasal dari konteks dinamika konflik di masa lalu. Berbeda dari tempat lain, proses perdamaian di daerah ini ternyata juga melibatkan isu mengenai reintegrasi di antara berbagai kelompok dalam masyarakat sendiri, khususnya antar kelompok etnis, yang pernah berkonfrontasi satu sama lain selama periode konflik.

Namun di atas semua itu, tantangan perdamaian yang paling besar di daerah ini dicuatkan oleh adanya keinginan pemisahan lima kabupaten di Dataran Tinggi Gayo dan Leuser menjadi sebuah propinsi tersendiri yang bernama Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA). Tuntutan semacam ini tentu akan meruntuhkan konsensus yang ada di Aceh saat ini mengenai masa depan Aceh (sebagaimana termuat dalam RUU Pemerintahan Aceh usulan DPRD Aceh), dan pada gilirannya bisa mengancam proses perdamaian itu sendiri yang didasarkan atas premis mengenai Aceh sebagai teritori tunggal.

Salah satu ironi dari tuntutan pemisahan ini adalah terjadinya benturan dua wacana keberbedaan meski dalam level yang berbeda. Wacana pertama menegaskan keberbedaan Aceh terhadap Indonesia yang melahirkan tuntutan kemerdekaan ataupun self-governance. Akan tetapi terhadap proyek politik semacam ini kemudian muncul afirmasi keberbedaan etnis Gayo, Alas dan Singkil terhadap identitas Aceh yang kemudian mendasari tuntutan pemekaran. Perbedaannya adalah: sementara referensi afirmasi keberbedaan pada wacana pertama (setidaknya yang diartikulasikan oleh GAM) didasarkan pada, selain klaim etnonasionalism, alasan eksistensi Aceh sebagai komunitas politik yang memerintah sendiri sebelum lahirnya negara Indonesia, maka afirmasi keberbedaan pada wacana kedua lebih mengacu kepada klaim etnisitas, kesenjangan dan diskriminasi.

Yang disebut orang Aceh yang asli sebenarnya adalah orang Gayo. Dahulu mereka semua tinggal di pesisir sampai terdesak oleh para pendatang dari mana-mana yang sekarang disebut suku Aceh. Jadi yang disebut orang Aceh sekarang ini adalah keturunan pendatang dari India, Pakistan, dll. Karena terdesak, orang Gayo terus menyingkir ke atas sampai Linge sini.

Penduduk desa di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah (etnis Gayo)
Orang Gayo di Aceh seperti “Aborigin” di Australia. Kamilah warga asli di tanah Aceh, tetapi nasib kami tak diperhatikan.
Yusuf Maat (68), tokoh Gayo Luwes, Kompas 17 Oktober 2004

Terlepas dari acuan etnosentris ini, dalam artikulasi politiknya para pendukung Propinsi ALA menyebutkan lima alasan atas tuntutan pemisahan ini, yaitu: (1) jauhnya rentang kendali pemerintahan dengan ibukota propinsi sehingga kesulitan mendapatkan pelayanan dari pemerintah; (2) kondisi infrastruktur yang jauh tertinggal sehingga melanggengkan keterisoliran dan kemiskinan; (3) adanya diskriminasi orang Aceh terhadap orang Gayo; (4) kesulitan penduduk etnik non-Aceh untuk menjadi pejabat teras propinsi, dan (5) upaya mensejahterakan rakyat melalui pemekaran administrasi pemerintahan.

Tidak dapat disangkal, terdapat peran pemerintah pusat dalam proses awal bergulirnya tuntutan pemisahan propinsi ini. Namun, seperti dikemukakan Zain,[7] bahwa betul ada sutradara, ada aktor utama dan pemeran pembantu, dan juga ada skenario. Tetapi ide ceritanya tidak bisa dikarang-karang seenaknya karena hal itu mencerminkan kenyataan sosial yang terjadi. Memng tidak bisa dipungkiri bahwa di antara masyarakat Aceh terdapat latar belakang etnis, kultur, status sosial-ekonomi, dan kondisi ekologis yang berlainan yang semuanya ini bisa menimbulkan hubungan psiko-sosial yang tidak selamanya harmonis. Tentu hubungan yang tidak harmonis ini tidak selalu berarti konflik, namun justru sekat-sekat psiko-sosial inilah yang oleh para pendukung pemisahan telah diartikulasikan dalam konteks relasi kesenjangan dan ketidakadilan. Sebuah artikulasi yang sama yang juga dikemukakan oleh GAM terhadap Indonesia dalam konteks yang berbeda.

Ide pembentukan propinsi baru di Aceh ini mulai menggelinding semenjak pertemuan rahasia di Brastagi, Sumatera Utara, Mei 2001. Pertemuan ini dihadiri tokoh kabupaten di daerah Gayo dan Leuser, anggota Komisi II DPR dan perwakilan Departemen Dalam Negeri. Sebelum akhirnya diputuskan bernama Aceh Leuser Antara, beragam usulan pernah disampaikan untuk nama propinsi baru ini. Bahkan Kabupaten Aceh Tamiang pernah diusulkan masuk sehingga bernama Galaksi, yaitu akronim dari Gayo, Alas, Kuala Simpang (Tamiang), dan Singkil. Namun, karena Aceh Tamiang menolak bergabung, akhirnya disepakati calon propinsi baru bernama Aceh Leuser Antara.[8]
Dalam perkembangannya, usulan pemekaran ini bahkan sempat menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR yang ditetapkan pada 28 September 2004. Namun sebelum RUU ini sempat dibahas dan disahkan, keanggotaan DPR hasil Pemilu 1999 ini keburu berakhir dan digantikan dengan keanggotaan hasil Pemilu Legislatif 2004. Kesepakatan pemerintah RI dan GAM yang berhasil dicapai pada 15 Agustus 2005 kian menutup peluang pemekaran ini. Poin 1.1.4. dalam MOU ini menyatakan bahwa “Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956.”

Meskipun demikian, para pendukung pemekaran propinsi baru ini tidak patah arang dan berusaha mendesakkan agar draft RUU Pemerintahan Aceh yang dibahas di DPR memasukkan pasal yang mengatur kemungkinan pemerakan Aceh di masa depan. Menurut mereka, ketentuan ini bukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam MOU yang telah disepakati pemerintah RI dengan GAM. Mereka beralasan bahwa usulan ini justru dalam rangka melahirkan sebuah “Aceh Baru” yang bisa menjamin perdamaian dan keadilan sebagai inti semangat dari MOU itu sendiri. Sebagaimana dikemukakan Marthin Desky, salah seorang eksponen pendukung pemekaran, bahwa pembentukan Provinsi ALA tidak dimaksudkan memisahkan diri dari Aceh. Namun, justru dimaksudkan membentuk suatu Aceh Baru pasca-nota kesepahaman RI dan GAM. Aceh Baru yang dimaksud adalah Aceh dengan tiga-empat provinsi dengan simbol Wali Nanggroe sebagai pemersatu. Wali Nanggroe ini seperti Yang Dipertuan Agung di Malaysia yang dapat dijabat secara bergantian di antara tiga atau empat gubernur itu.[9]

Belakangan, ketika selama proses legislasi RUU Pemerintah Aceh menjadi makin jelas bahwa tuntutan mereka atas pasal yang mengatur pemekaran ini tidak diadopsi baik oleh draft versi DPRD Aceh maupun versi Pemerintah Pusat, mereka kemudian mengancam untuk melepaskan diri dari Aceh dan menyerahkan roda pemerintahan kabupaten kepada Pusat. Pada tanggal 4 Desember 2005, bertempat di Hall Basket Gelora Bung Karno, para pendukung pemekaran Propinsi ALA (Aceh Lesur Antara yang wilayahnya mencakup Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Luwes, Aceh Singkil, dan Bener Meriah) serta Propinsi ABAS (Aceh Barat Selatan yang wilayahnya mencakup Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Simelue) mendeklarasikan pembentukan dua Propinsi baru ini secara sepihak yang mengambil wilayah Aceh bagian tengah, tenggara, barat dan selatan.

Pilihan waktu deklarasi ini yang bertepatan dengan hari kelahiran GAM bukanlah sebuah kebetulan. Para pendukung propinsi baru ini menyatakan kekecewaan mereka atas sikap DPRD Aceh yang tidak menganggap serius tuntutan mereka. Dengan menyelenggarakan deklarasi ini pada tanggal 4 Desember, mereka menyampaikan pesan bahwa mereka “memberontak” terhadap Pemerintah Aceh.[10]

Mereka juga mengancam bahwa jika keinginan pemekaran propinsi yang diperjuangkan secara konstitusional ini tidak digubris, maka kabupaten-kabupaten yang menghendaki pemekaran ini akan memboikot pelaksanaan pilkada di Aceh yang akan dilaksanakan pada tahun 2006 di bawah UU Pemerintahan Aceh yang baru.[11]

Perkembangan lain, pada pertemuan di Brastagi Sumatra Utara pada tanggal 18 Desember 2005, para pendukung Propinsi ALA secara aklamasi menetapkan Gubernur sementara Propinsi ALA, yaitu DR Rahmat Salam yang menjadi Ketua Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Aceh Leusuer Antara (KP3 ALA). KP3 ALA juga telah meresmikan kantor sementara Gubernur ALA yang beralamatkan di Istana Reje Ilang 01, Takengon, Aceh Tengah. Layaknya daerah yang telah berdiri sendiri, Gubernur sementara ALA langsung menjalankan pemerintahannya di Takengon dan menyerahkan Laporan Pemerintahan Darurat ALA kepada Mendagri langsung.


3. KONTESTASI BASIS LEGITIMASI DAN MASA DEPAN PERDAMAIAN DI ACEH
Kasus Aceh Tengah dan Bener Meriah yang diuraikan di atas menunjukkan gambaran bagaimana konstelasi dinamika politik lokal menghasilkan tantangan yang berbeda terhadap proses perdamaian dan reintegrasi pasca MOU dibanding dengan kondisi yang ada di bagian Aceh lainnya. Dalam kasus dua kabupaten ini, proses perdamaian di tingkat masyarakat tidak semata ditentukan oleh bagaimana menjamin reintegrasi anggota GAM ke dalam masyarakat dan bagaimana mentransformasikan budaya dan struktur militer GAM ke dalam budaya dan organisasi sipil. Lebih dari itu, dilatarbelakangi oleh adanya kelompok milisi yang sangat aktif di masa lalu, juga persoalan relasi antar etnis yang pernah saling berbenturan satu sama lain di tengah kecamuk konflik RI-GAM, maka dimensi konflik horisontal juga menjadi menonjol di sini selain dimensi konflik yang bersifat vertikal.
Tuntutan atas pemekaran Propinsi ALA, terlepas dari tudingan bahwa hal ini merupakan cerminan kepentingan kalangan elit dan birokrat lokal semata, ia secara nyata juga memperlihatkan bahwa basis-basis bagi unit legitimasi atas klaim otonomi dan self-governance sangatlah beragam dan, sebagaimana ditengarai Bowen,[12] saling bersaingan satu sama lain dalam konteks di Aceh. Memang, pertarungan mengenai siapa yang berhak untuk bertindak sebagai pemimpin Aceh yang legitimate memiliki riwayat panjang tersendiri. Hal ini menyebabkan kehidupan politik Aceh merupakan ruang bagi ekspresi rivalitas dan ketegangan lokal, hal mana kemudian diperparah lagi oleh sejarah interaksi dengan Pemerintah Pusat dan politik Indonesia yang sangat tersentralisir.
Terkait dengan ini, Bowen lebih lanjut menyatakan bahwa dihadapkan pada keragaman basis-basis unit legitimasi yang saling bersaing di tingkat lokal ini, maka pilihan atas seperangkat penjelas atas konflik di Aceh—misalnya sebagai bentuk “minoritas nasional” yang memperjuangkan suatu bentuk etnonasionalisme—dapat membawa kita secara tidak disengaja untuk mendukung satu pihak di atas pihak yang lain dalam konteks konflik politik lokal. Perangkat penjelas, dengan demikian, pada dirinya sendiri secara potensial memiliki konsekuensi politis. Di Aceh, orang bisa memilih mendeskripsikan kelompok sosial sebagai unit tunggal komunitas politik yang sedang memperjuangkan independensi dari negara nasional; namun di pihak lain juga bisa mendeskripsikannya sebagai penghuni sebuah wilayah (residents of a region) yang di dalamnya ada beragam kesatuan etnis yang juga menuntut otonomi dari unit yang lebih luas. Dengan demikian, perangkat penjelas yang dipilih oleh pengamat atau ilmuwan bisa secara intrinsik bersifat partisan, terlepas dari maksud maupun substansi analisisnya.
Kesemuanya ini memberi penegasan bahwa berbicara masalah perdamaian tidaklah cukup memahaminya dalam konteks konflik bersenjata antara GAM dan Pemerintah Pusat semata. Tantangan yang lebih besar justru adalah membangun perdamaian hingga di level masyarakat dalam konteks berbagai persaingan ekonomi-politik yang bermain dalam dinamika konflik politik lokal. Apabila konflik vertikal antara GAM dan RI bisa selesai di meja perundingan, tidak demikian halnya dengan persaingan antar berbagai kelompok etnis dalam perebutan sumberdaya ekonomi di dataran tinggi ini;[13] begitu pula ketegangan psiko-sosial dan politik yang lebih luas dalam konteks relasi antara “wilayah pinggiran” yang dihuni etnis non-Aceh dengan “wilayah pusat” etnis Aceh.
Tidak ada penyelesaian praktis atas tantangan ini selain sebuah keniscayaan sikap untuk tidak terjebak dalam struktur polarisasi yang ada, sambil pada saat yang sama mengupayakan penguatan masyarakat sipil dan mendorong pelembagaan dan kultur dialog hingga ke level akar rumput. Hanya dengan begitulah masyarakat sipil akan mempunyai kapasitas dan kekuatan untuk berdialog secara kritis, menentukan sikap secara independen, dan membangun kompromi-kompromi praktis di tingkat lokal. Dengan demikian, mereka tidak perlu terpolarisasi secara sosial betapapun kerasnya dinamika politik yang berlangsung pada waktu-waktu mendatang.
Tanpa sikap jernih ini, dan komitmen untuk mengupayakan agenda mendesak di atas, maka proses politik ke depan hanya akan menjadi arena bermain pihak-pihak yang bertikai dengan mengusung bendera apapun (etnis, wilayah, agama dll), yang kita ketahui bersama memiliki kemampuan (dan juga preseden) untuk melakukan tindak pemaksaan dan bahkan kekerasan. []


Penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada dua rekan peneliti Matthew Zurtrassen dan Zulhaini Sartika yang selama riset ini telah berbagi suka duka di lapangan dan pemikiran-pemikiran yang mencerahkan, sebagaimana komitmen atas perdamaian dan rekonsiliasi yang kukuh.
________________________________________
[1] Penulis adalah Junior Scholar pada The Brighten Institute dan pegiat Sajogyo Institute (Sains). Tulisan ini dipresentasikan pada Seminar Internasional VII Dinamika Politik Lokal dengan tema “Ruang untuk Memperjuangkan Kepentingan Politik”, diselenggarakan oleh Percik Salatiga, 11-14 Juli 2006.
[2] Sebagai bagian dari program DSF (Decentralisation Support Facility) yang didanai oleh Bank Dunia, UNDP, DfID, Kedubes Belanda, dll. Khusus untuk riset di Aceh ini adalah mengenai GAM Reintegration Needs Assessment yang didanai oleh Bank Dunia dan juga didukung oleh IOM (International Organization for Migration). Namun materi tulisan dalam paper ini di luar fokus dari riset yang disebut di atas sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab saya pribadi.
[3] Laporan umum itu berjudul “GAM Reintegration Needs Assessment: Enhancing Peace through Community-level Development Programming.” Kutipan di atas berasal dari Ringkasan Eksekutif dalam bahasa Indonesia. Selain laporan umum ini juga ada laporan per kabupaten. Semua laporan dapat dilihat di www.conflictanddevelopment.org.
[4] Sebagaimana istilah yang digunakan dalam ICG Asia Briefing, “Aceh: So Far So Good,” 13 December 2005, p. 1.
[5] ICG, “Aceh: A Slim Chance for Peace.” ICG Asia Briefing Paper, 30 January 2002, p. 7.
[6] Mengenai proses perdamaian dan dinamika reintegrasi di dua kabupaten ini lihat field report yang dihasilkan oleh tim: Matthew Zurtrassen, Moh. Shohibuddin dan Zulhaini Sartika, “GAM Reintegration Needs Assessment: Aceh Tengah and Bener Meriah”. Field report ini secara lengkap bisa didownload di http://www.conflictanddevelopment.org/Page.php?ArtID=218.
[7] Fajran Zain, “Siapa Tunggangi ALA?” Serambi Indonesia, 15 November 2005. Versi yang sedikit berbeda juga dimuat di http://www.acehinstitute.org.
[8] Ahmad Arif dan Subur Tjahjono, “Keinginan yang Benar-benar Meriah.” Kompas, 7 Oktober 2005.
[9] Ahmad Arif dan Subur Tjahjono, loc. cit.
[10] ICG Asia Briefing, “Aceh: So Far So Good,” 13 December 2005, p. 10.
[11] “Pemberontakan Setengah Hati,” Tempo, 11 Desember 2005.
[12] John R. Bowen, “Normative Pluralism in Indonesia: Regions, Religions, and Ethnicities,” tulisan tidak diterbitkan.
[13] Pengamatan sekilas selama di riset lapangan singkat di daerah ini menunjukkan bahwa [13] Pengamatan sekilas selama di riset lapangan singkat di daerah ini menunjukkan bahwa daerah-daerah di mana konflik antar etnis terjadi dengan skala hebat justru bukan di daerah-daerah transmigran Jawa (seperti yang mungkin dibayangkan), namun daerah-daerah yang sudah cukup maju di mana sektor jasa dan perdagangan sudah berkembang. Namun, sektor-sektor ekonomi ini cenderung terkluster ke dalam pengelompokan etnis, misalnya sektor permodalan pertanian dan perdagangan hasil bumi banyak dikuasi oleh orang Sigli (dikenal dengan julukan “Aceh hitam”), perdagangan kelontong di pusat-pusat keramaian dikuasai orang Padang, sementara orang Gayo dan Jawa terbenam dalam sektor pertanian (kopi dan hortikultur) dengan tekanan kondisi lahan yang makin menyempit dan menurun kesuburannya (butuh asupan pupuk yang makin banyak).

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
AOSAD  - ASDSADSD     |125.162.233.xxx |2010-07-21 00:27:14



AOSAD  - DASDA     |125.162.233.xxx |2010-07-21 00:32:56











<...
AOSAD     |125.162.233.xxx |2010-07-21 00:33:53











...

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."