Home

Menu Utama

Visitor Map

site statistics

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini56
mod_vvisit_counterKemarin39
mod_vvisit_counterPekan ini132
mod_vvisit_counterBulan ini371
Sejak Januari 2008

Pembangunan Pertanian, Belajar dari Pengalaman Korea Selatan PDF Print E-mail
Written by editor   
Wednesday, 22 October 2008 17:53

Perang Korea (1953), bisa jadi merupakan kebangkitan kembali pembangunan pertanian di Korea Selatan. Republik Korea yang porak poranda akibat perang ditata kembali untuk menjadi punggung perekonomian masyarakat, terlebih masyarakat perdesaan yang menyandarkan kepada pertanian. Sebab setelah perang, kebanyakan warga Korea tidak memiliki rumah, lahan pertanian, fasilitas irigasi untuk mengairi sawah dan ladang, dan pohon-pohon di gunung. Selain itu, mereka juga tidak memiliki makanan untuk survive, harapan untuk hidup, dan sumberdaya alam. Namun demikian Korea tetap memiliki rakyat, di mana 30 persen dari sekitar 40 juta warga Korea adalah petani.

Untuk mengatasinya, maka Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, yaitu: (1) membuat produk yang berbahan baku SDA impor dan kemudian mengekspor makanan yang sudah bernilai tambah; (2) industrialisasi; (3) Industrialisasi yang didasarkan kepada pembangunan pertanian dan pendidikan.
Di tingkat pembangunan pertanian, kebijakan pasca perang adalah: (1) Pemerintah menyediakan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan lain-lain; (2) di level masyarakat dilakukan pendidikan dan pelatihan, dan (3) pada level Pemerintah dikeluarkan beberapa insentif antara lain: (a) Pajak khusus pertanian dan Pajak khusus pendidikan.

Kemudian memasuki abad 20, terjadi perubahan kebijakan di mana pertanian diarahkan kepada: (1) Kesejahteraan masyarakat pedesaan; (2) ramah lingkungan; (3) terintegrasi dengan pembangunan masyarakat pedesaan. Selain itu, sebelumnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan lain yaitu memberikan kemudahan finansial dengan membentuk: (1) Farm Land Management Fund Law; dan (2) Farm Land Bank Law.

Sehingga tidak menunggu waktu yang terlalu lama, terjadi perubahan signifikan khususnya di level pendapatan petani. Bahkan, rasio pendapatan petani dan atau masyarakat pedesaan pada tahun 1975-an, lebih besar daripada masyarakat perkotaan dengan rasio 111,1%.

Demikian beberapa catatan mengenai “The Fungtion of Farm Land Management Law and Farm Land Bank Law in Rural Development in Korea”, yang dipresentasikan oleh Dr. Lee Kichuri dalam workshop yang bertajuk: “Integrated Support Services for Agriculture and Rural Sector” di Ruang Jati, MB IPB, Bogor pada 21 Oktober 2008.

Workshop yang menampilkan peserta selain dari Indonesia juga dari beberapa negara, antara lain Philipina, Korea Selatan, dan Kenya, ini terselenggara atas kerja sama Brighten Institute dengan Food and Agricultural Organization (FAO) Regional Asia Pasific. Harapannya dari hasil kegiatan ini diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi kebijakan pertanian dan pangan di Indonesia di level dukungan pelayanan.

Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Doni Prasetyoadi     |114.58.70.xxx |2009-02-02 02:17:16
Salam Hormat,

Secara tidak sengaja ketika saya melakukan browsing di situs
Google saya menuliskan kalimat "Joyo Winoto, Phd" (Beliau adalah
Pimpinan kami di jajaran BPNRI) saya menemukan sebuah situs yang memang sudah
lama saya cari-cari karena terkait dengan pengembangan wilayah dan pertanahan
(sesuai dengan disiplin ilmu dan pekerjaan saya). bahkan ada beberapa artikel
yang terkait dengan pertanian yang memang selama ini juga menjadi pengamatan dan
pemikiran saya mengapa Indonesia ini kok tidak konsisten dengan karakter negera
agrarisnya. Saya menjadi semangat kembali ketika menemukan situs ini dan menjadi
sumber informasi dan "guru" bagi saya dalam turut menyumbangkan ide-ide
untuk bangsa ini

hormat saya,

Doni Prasetyoadi
prabowo  - Saya Setuju   |222.124.199.xxx |2009-02-25 15:54:42
saya sependapat, bagaimana jika kita coba untuk indonesia dengan mensinkronkan
kondisi di Indonesia

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated ( Wednesday, 22 October 2008 17:58 )